PONDOK PESANTREN ANAK-ANAK TAHFIDZUL QUR'AN RAUDLATUL FALAH – PATI
Secara bahasa, Dzul Qo’dah terdiri dari dua kata: Dzul, yang artinya: Sesuatu yang memiliki & Al Qo’dah, yang artinya tempat yang diduduki. Bulan ini disebut Dzul Qo’dah, karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya & tak melakukan perjalanan atau peperangan. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: Al Qo’dah).
Bulan ini memiliki nama lain. Diantaranya, orang jahiliyah menyebut bulan ini dgn waranah. Ada juga orang arab yang menyebut bulan ini dgn nama: Al Hawa’. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: Waranah atau
Hadis Shahih Seputar Bulan Dzul Qa’dah
Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit & bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, & Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani & Sya’ban.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di bulan Dzul Qo’dah, kecuali umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah di bulan Dzul Qo’dah, umrah tahun depan di bulan Dzul Qo’dah, …(HR. Al Bukhari)
Masyarakat Jahiliyah & Bulan Dzul Qo’dah
Masyarakat arab sangat menghormati bulan-bulan haram, baik di masa jahiliyah maupun di masa islam, termasuk diantaranya bulan Dzul Qo’dah. Di zaman jahiliyah, bulan Dzul Qo’dah merupakan kesempatan utk berdagang & memamerkan syair-syair mereka.
Mereka mengadakan pasar-pasar tertentu utk menggelar pertunjukkan pamer syair, pamer kehormatan suku & golongan, sambil berdagang di sekitar Mekkah, kemudian selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji.
Bulan ini menjadi bulan aman bagi semuanya, satu sama lain tak boleh saling mengganggu. (Khazanatul Adab, 2/272)
Ada beberapa pasar yang mereka gelar di bulan Dzul Qo’dah, diantaranya adalah pasar Ukkadz. Letak pasar ini 10 mil dari Thaif ke arah Nakhlah. Pasar Ukkadz diadakan sejak hari pertama Dzul Qo’dah hingga hari kedua puluh. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: Ukkadz) Setelah pasar Ukkadz selesai, mereka menggelar pasar Majinnah di tempat lain. Pasar ini digelar selama 10 hari setelah selesainya pasar Ukkadz. Setelah selesai berdagang & pamer syair, selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji. (Al Aqdul Farid, 2/299)
AMALIYAH BULAN DZUL QO’DAH
Dalam kitab Nihayah Al-Zain dijelaskan bahwa: “Pada bulan Dzulqo’dah dan semua bulan yang termasuk Asyhurul Hurum disunnahkan (sunnah muakkadah) memperbanyak ibadah puasa selama satu bulan penuh. Atau sehari puasa, sehari berbuka, atau bahkan hanya puasa hari Senin dan Kamis”.
Dan dalam kitab Jawahirul Khomsi dijelaskan bahwa: “Pada bulan Dzulqo’dah disunahkan untuk:
1 Shalat Sunnah
Mengenai tata cara pelaksanaan shalat dan jumlah rokaatnya ialah sebagai berikut:
a. Malam Pertama.
Melaksanakan shalat dengan 30 rokaat dan surat yang dibaca dalam setiap rakaatnya adalah surat Al-Zalzalah dan setelah salam kemudian membaca surat An-Naba.
b. Hari Kesembilan.
Jumlahnya 2 rokaat dan surat yang dibaca adalah surat Al-Muzammil dan setelah salam kemudian membaca Yasiin 3 kali.
c. Hari Terakhir.
Setelah matahari terbit disunnahkan menjalankan sholat sunnah 2 rokaat. Pada setiap rokaatnya membaca surat Al-Qodr 3x, setelah salam membaca sholawat 11x dan Al- Fatihah 11x, kemudian sujud sambil berdo’a meminta hajat dan keinginan kita. Insya Allah akan dikabulkan.
2 Puasa Sunnah.
Pada bulan Dzulqo’dah dianjurkan untuk memperbanyak ibadah puasa. Karena Dzul qo’dah merupakan salah satu dari bulan yang utama untuk melakukan ibadah puasa.
Semoga di rangkaian bulan-bulan suci ini kita semua diberi kemudahan dan kekuatan untuk taqorrub kepada Allah swt, sehingga memberi keberkahan bagi kita semua terutama dalam mengemban amanah suci menjaga kalam Ilahi.
sumber: www.muslimah.or.id