PONDOK PESANTREN ANAK-ANAK TAHFIDZUL QUR'AN RAUDLATUL FALAH – PATI
Hari Santri Nasional atau HSN diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang ke-Indonesiaan yang digelorakan para ulama.
[gallery ids="7028"]